Dalam rangka menindak lanjuti pemberitahuan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto tertanggal 29 Juli 2022 terkait Permuktahiran Data PBB-P2 Tahun 2022 yang meliputi :
1. Pecah PBB-P2
2. Mutasi PBB-P2
3. Penghapusan PBB-P2
4. Pembetulan PBB-P2
5. Penerbitan NOP Baru
Kegiatan berikut dilaksanakan pada Tanggal 8 sampai 19 Agustus 2022 bertempat di Balai Desa Plososari dengan menyertakan beberapa persyaratan berikut :
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy Kepemilikan (SHM, Surat Jual Beli, AJB) atau Keterangan dari Desa
3. Nomor HP
4. Email Wajib Pajak
5. SPPT PBB 2022
6. Pengantar dari Kepala Dusun
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu sehingga terciptanya masyarakat tertib pajak.
AYO PEDULI PAJAK!
Cek Pembayaran PBB
https://dispendamojokerto.net/module/cek-bayar/ceknopbayar-mjk.kab?module=pbb