Doa Sesudah Belajar اَللّٰهُمَّ اِنِّى اِسْتَوْدِعُكَ مَاعَلَّمْتَنِيْهِ فَارْدُدْهُ اِلَىَّ عِنْدَ حَاجَتِىْ وَلاَ تَنْسَنِيْهِ يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ Allaahumma innii astaudi'uka maa 'allamtaniihi fardud-hu ilayya 'inda haajatii wa laa tansaniihi yaa robbal 'alamiin
Terjemahan: Ya Allah, sesungguhnya aku menitipkan kepada Engkau ilmu-ilmu yang telah Engkau ajarkan kepadaku, dan kembalikanlah kepadaku sewaktu aku butuh kembali dan janganlah Engkau lupakan aku kepada ilmu itu wahai Tuhan seru sekalian alam.
Seiring dengan datangnya tahun anggaran 2026, berikut kami sampaikan transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 berdasarkan Peraturan Desa Plososari Nomor 7 tahun 2025.
...
Pelayanan Desa Plososari
Pelayanan Desa Plososari melayani secara online dan offline
Berbagai jenis pelayanan di Desa Plososari seperti Surat Pengantar, Pengantar Nikah, Surat Keterangan, dan Pelayanan Administrasi Kependudukan baik Kartu Keluarga, KTP, dan Akte Kelahiran/Kematian. ...
Pendataan ketahanan pangan Desa Plososari dilaksanakan pada tanggal 23 Juni hingga 03 Juli 2025 oleh 24 orang kader desa. Kegiatan ini dibimbing langsung oleh Badan Pusat Statistik Kabupeten Mojokerto pada Program DESA CANTIK (Desa Cinta Statistik)
Kegiatan pendataan yang dilakukan bertujuan untuk memperoleh...
Desa Plososari menjadi salah satu desa yang ditunjuk menjadi binaan Badan Pusat Statistik untuk menjadi DESA CANTIK
Apa itu DESA CANTIK ?
DESA CANTIK (Desa Cinta Statistik) yaitu sebagai bentuk inisiatif BPS dalam meningkatkan pengelolaan data , pemanfaatan, dan literasu data tingkat desa.
tujuan...
Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2025
22 Juli 2024 14:19:49
364 Kali
Rikky Widi
Pada hari Rabu Jum'at 19 Juli 2024, Pemerintah Desa Plososari bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Plososari, mengadakan Musyawarah Desa tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2025 yang bertempat di Gedung Serbaguna Balai Desa Plososari.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Ketua...
Sabtu, 3 September 2022, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia menetapkan keputusan menteri ESDM Nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan. Keputusan ini mempengaruhi perubahan harga jual salah satunya...