Sesuai dengan amanat Nawa Cita Bapak Presiden Joko Widodo terkait "Membangun dari desa" . Salah satu cara untuk mencapai cita-cita tersebut adalah meningkatkan perekonomian Desa. Selain pembangunan infrastruktur yang dibiayai APBDes, Desa dapat menciptakan penghasilannya sendiri dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa.
Pemerintah Desa Plososari telah membentuk Bumdes "Mekar Jaya" sejak Tahun 2018 lalu. Dalam proses berjalannya Bumdes ini masih ada 2 unit usaha aktif yang dikelola yakni :
1. Jasa PPOB (Pembayaran online dan Toko)
2. Simpan Pinjam melalui merger dengan eks UP2K
Demi meningkatkan Kualitas SDM Pengurus BUMDES agar BUMDES lebih maju dan menyejahterakan sekitar maka dilaksanakanlah Pelatihan Peningkatan Kapasitas BUMDES.
Sebagai narasumber, yakni :
1. Bapak Herwanto, seorang praktisi Bumdes, dimana jabatan beliau sekarang adalah Direktur Utama Bumdes Mutiara Welirang Desa Ketapanrame Kec. Trawas Mojokerto. Dalam acara ini beliau menjelaskan bagaimana Bumdes bisa terbentuk dan bagaimana cara pengorganisasiannya. Materi kedua yang beliau sampaikan adalah bagaimana menyusun Proposal usaha untuk mendapatkan penyertaan modal baik dari desa maupun masyarakat.
2. Indra Krishernawan, SE., M.Si, seorang akademisi pengamat Bumdes. Beliau menyampaikan materi tentang Payung hukum Bumdes serta Uji kelayakan Usaha Bumdes.
Peserta pelatihan sangat antusias dalam bertanya, hingga waktu habis masih banyak pertanyaan yang ingin diajukan. Para pengurus Bumdes Mekar Jaya ingin mengikuti jejak sukses BUMDES Mutiara Welirang yang telah banyak mensejahterakan warganya.
Dari pelatihan ini Pemerintah Desa juga akhirnya menyadari banyak sekali kekurangan yg perlu diperbaiki dalam mengajukan Badan Hukum Bumdes. Isu yang terbaru adalah penyesuaian Peraturan Desa tentang BUMDES terhadap Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang BUMDESA. Peraturan ini merupakan breakdown dari UU Cipta Kerja yang di dalamnya mengatur Regulasi Hukum BUMDES.
Selanjutnya setelah pelatihan ini, akan ada kunjungan melihat pengadministrasian BUMDES Mutiara Welirang, serta bekerjasama dengan Pemerintah Desa untuk ikut menyusun kembali Perdes tentang BUMDES dan merevisi AD ART BUMDES MEKAR JAYA.
Jayalah Desaku, Makmurlah Warga Desa, Bangkitlah Indonesia.