Dalam rangka mewujudkan tertibnya administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maka Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto mengadakan serangkaian kegiatan Permuktakhiran Data PBB-P2 Tahun 2022 yang meliputi :
1. Kegiatan Pelayanan PBB-P2 Tahun 2022 yang terdiri dari :
-Pendaftaran Objek Pajak Baru PBB-P2
-mutasi Subjek PBB-P2 (BalikNama)
-Mutasi Objek PBB-P2(Penggabungan dan Pemecahan)
-Pembetulan SPPT PBB-P2
-Pembatalan SPPT PBB-P2
-Keberatan atas ketetapan PBB-P2
-Pengurangan atas ketetapan PBB-P2
Kegiatan ini dibuka sampai dengan hari Jum'at, 5 Agustus 2022
2. Pelayanan permohoan salinan SPPT PBB-P2 dan Penghapusan sanksi Administrasi dibuka sampai dengan hari Jumat, 23 Desember 2022
3. Layanan konsultasi dapat dilakukan melalui WhatsApp di nomor 0811-351-3353
Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan dapat meningatkan kepatuhan dan ketertiban dalam pembayaran pajak.
AYO PEDULI PAJAK !
Cara Cek Pembayaran PBB
https://dispendamojokerto.net/module/cek-bayar/ceknopbayar-mjk.kab?module=pbb