Pada hari Jumat tanggal 3 Juni 2022 telah diadakan Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat Balai Desa Plososari Pukul 19.30. Rapat ini bertujuan menentukan perubahan terhadap 16 KPM BLT DD yang dinyatakan dobel bansos karena telah menerima bantua sembako tunai dari Kemensos.
Rapat dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Ketua BPD beserta segenap anggota. Dengan update bantuan yang dinamis, Musdes diperlukan sewaktu-waktu apabila terdapat dobel bansos terhadap KPM BLT DD. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah program pengentasan kemiskinan yang bersumber dari Dana Desa. Pada Tahun Anggaran 2022 ditetapkan terdapat 92 Keluarga yang menerima BLT tersebar pada 6 Dusun.
Besaran bantuan yang diterima adalah tiga ratus ribu setiap bulannya, berlaku mulai bulan Januari sampai dengan Desember Tahun 2022.